Dinas Pendidikan Sumatera Utara Gelar Bimtek Roots Anti Perundungan
Dinas Pendidikan | 09 Desember 2023 | Dibaca 1510 kali |

Kadisdik Provsu Dr. H. Asren Nasution, MA foto bersama dengan Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Rusprita Putri Utami beserta rombongan. (why)

Medan, Media Disdik Provsu: Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) fasilitator guru program Roots Anti Perundungan jenjang SMA, SMK, dan SLB. Kegiatan bimtek itu berlangsung mulai hari ini, Selasa (17/10) hingga Jumat (20/10), di 6 (enam) Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatra Utara yaitu Kota Medan, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Asahan, dan Kabupaten Deli Serdang.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam hal ini Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Rusprita Putri Utami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumut terutama Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dalam mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan.

“Sumatera Utara menjadi provinsi yang pertama (menyelenggarakan bimtek Roots berkolaborasi dengan Puspeka) sehingga bisa menjadi praktik baik yang harapannya bisa diimbaskan juga oleh dinas-dinas provinsi maupun daerah lain,” ujarnya saat memberikan paparan dalam pembukaan Bimtek Fasilitator Guru Program Roots SMA, SMK, dan SLB di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Pemerintahan Provinsi Sumut, Selasa (17/10/2023).

Rusprita menyebut kasus perundungan maupun kekerasan lainnya yang terjadi di sekolah sudah sangat memprihatinkan. Data hasil Asesmen Nasional Kemendikbudristek tahun 2022 menunjukkan, sebanyak 36,31 persen atau 1 dari 3 peserta didik berpotensi mengalami perundungan.

Sejak tahun 2021, Puspeka bekerja sama dengan UNICEF Indonesia telah melaksanakan bimtek Roots pada 10.708 satuan pendidikan, melatih 20.101 fasilitator guru, dan membentuk 51.370 siswa agen perubahan. Adapun target di tahun 2023 yakni akan dilaksanakan bimtek Roots secara luring dan daring pada 2.750 satuan pendidikan jenjang SMP, SMA, dan SMK, serta melakukan refreshment pada 180 orang fasilitator nasional.

Program Roots menjadi sebuah program pencegahan kekerasan, khususnya perundungan, yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023. Selama 2 tahun pelaksanaan program Roots dari tahun 2021-2022, program Roots telah mendorong 34,14 persen satuan pendidikan membentuk tim pencegahan kekerasan.

“Kita tentu berharap, pasca kegiatan ini akan menjadi gerakan kolaboratif bersama. Seluruh satuan pendidikan di Provinsi Sumatra Utara dapat segera membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) karena sebenarnya TPPK inilah yang menjadi garda depan untuk upaya-upaya pencegahan kekerasan di satuan pendidikan,” ungkap Rusprita.

Menyikapi pernyataan Kepala Puspeka, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara, Asren Nasution pun langsung menegaskan komitmen dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara untuk menggenjot percepatan pembentukan TPPK di seluruh satuan pendidikan yang ada di Provinsi Sumatra Utara.

“Target akhir Oktober ini sudah semua kita bentuk TPPK. Jangan ragu dengan komitmen Sumut,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara akan senantiasa proaktif dalam melaksanakan program anti perundungan, di antaranya dengan menyiapkan sumber daya yang dibutuhkan termasuk penyelenggaraan bimtek Roots yang nantinya akan berlanjut hingga ke seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara.

Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Utara Hassanudin yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agustri Priono mengutarakan hal senada. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memang sedang melakukan langkah-langkah strategis dalam menghapus kekerasan di dunia pendidikan.

“Salah satunya, yaitu dengan menyiapkan fasilitator guru melalui kegiatan bimtek Roots ini,” tutur Agustri.

Ia meyakini para guru memiliki potensi besar untuk dapat bersama-sama menghapus kekerasan yang dapat terjadi pada peserta didik. Namun demikian, menurutnya, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak tidak hanya menjadi tanggung jawab guru di sekolah.

“Saya mengajak kita semua untuk berkolaborasi, koordinasi, dan bekerja sama, termasuk para orang tua dan masyarakat. Mari kita berbenah menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak demi terciptanya generasi Indonesia emas tahun 2045,” pungkasnya. (why)

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin