Daftar Informasi Publik
Akses Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Daftar Informasi Publik dan Informasi Dikecualikan
Dokumen resmi mengenai informasi yang tersedia untuk masyarakat serta informasi yang aksesnya dibatasi berdasarkan ketentuan peraturan.
SK Penetapan DIP dan DIK
Keputusan Kepala Dinas tentang Penetapan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan
Nomor 800.1.11.1/255/DISDIK/VII/2026 · 23 Juli 2026 · PDF, 9 halaman
Daftar Informasi Publik (DIP)
Memuat informasi profil, program dan kegiatan, laporan keuangan, serta informasi lain yang dapat diakses masyarakat.
Buka DIPDaftar Informasi yang Dikecualikan (DIK)
Memuat informasi kepegawaian, keuangan, dan aset yang dikecualikan berdasarkan dasar hukum serta hasil pengujian konsekuensi.
Buka DIKKlasifikasi Informasi Publik
Informasi Berkala
Informasi yang wajib diumumkan secara rutin dan mudah dijangkau masyarakat.
Informasi Serta-Merta
Informasi yang berkaitan dengan kepentingan luas dan perlu segera diketahui publik.
Informasi Setiap Saat
Informasi yang harus tersedia dan dapat diakses melalui mekanisme permohonan.
Informasi Dikecualikan
Informasi yang aksesnya dibatasi setelah melalui pengujian konsekuensi.
Jelajahi Bank Data Pendidikan
Temukan dokumen, laporan, dan data resmi lain yang telah dipublikasikan.