Permohonan Informasi
Panduan dan formulir untuk memperoleh informasi publik melalui layanan PPID.
Layanan Permohonan
Unduh Formulir
Permohonan Informasi
Lengkapi identitas dan uraikan informasi yang dibutuhkan secara jelas agar permohonan dapat diproses dengan tepat.
Setiap orang berhak memperoleh informasi publik. Permohonan dapat disampaikan
melalui kanal layanan resmi atau langsung kepada petugas PPID.
Alur Permohonan Informasi
01
Siapkan Identitas
Siapkan identitas diri atau dokumen pendukung organisasi/badan hukum.
02
Isi Formulir
Tuliskan informasi yang dibutuhkan serta data kontak dengan lengkap.
03
Sampaikan Permohonan
Kirimkan formulir melalui kanal resmi atau serahkan kepada petugas PPID.
04
Terima Nomor Registrasi
Simpan bukti dan nomor registrasi untuk memantau tindak lanjut permohonan.
05
Tunggu Pemberitahuan Tertulis
PPID memberikan pemberitahuan paling lambat 10 hari kerja dan dapat memperpanjang paling lambat 7 hari kerja dengan alasan tertulis.
Data yang Perlu Diisi
- Nama lengkap, jenis kelamin, usia, dan nomor identitas.
- Pekerjaan, alamat lengkap, nomor HP/WhatsApp, dan email.
- Uraian informasi yang dibutuhkan secara spesifik.
- Keterangan tambahan yang membantu pencarian informasi.
Formulir Permohonan Informasi
Unduh, isi dengan lengkap, kemudian sampaikan melalui kanal layanan PPID.