Permohonan Informasi

Panduan dan formulir untuk memperoleh informasi publik melalui layanan PPID.

Layanan Permohonan

Permohonan Informasi

Lengkapi identitas dan uraikan informasi yang dibutuhkan secara jelas agar permohonan dapat diproses dengan tepat.

Setiap orang berhak memperoleh informasi publik. Permohonan dapat disampaikan melalui kanal layanan resmi atau langsung kepada petugas PPID.

Alur Permohonan Informasi

01

Siapkan Identitas

Siapkan identitas diri atau dokumen pendukung organisasi/badan hukum.

02

Isi Formulir

Tuliskan informasi yang dibutuhkan serta data kontak dengan lengkap.

03

Sampaikan Permohonan

Kirimkan formulir melalui kanal resmi atau serahkan kepada petugas PPID.

04

Terima Nomor Registrasi

Simpan bukti dan nomor registrasi untuk memantau tindak lanjut permohonan.

05

Tunggu Pemberitahuan Tertulis

PPID memberikan pemberitahuan paling lambat 10 hari kerja dan dapat memperpanjang paling lambat 7 hari kerja dengan alasan tertulis.

Data yang Perlu Diisi

  • Nama lengkap, jenis kelamin, usia, dan nomor identitas.
  • Pekerjaan, alamat lengkap, nomor HP/WhatsApp, dan email.
  • Uraian informasi yang dibutuhkan secara spesifik.
  • Keterangan tambahan yang membantu pencarian informasi.

Formulir Permohonan Informasi

Unduh, isi dengan lengkap, kemudian sampaikan melalui kanal layanan PPID.

Unduh Formulir