Standar Pelayanan Tahun 2026

Informasi resmi standar pelayanan publik Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Keputusan Kepala Dinas Tahun 2026

Pelayanan Publik yang Pasti, Transparan, dan Gratis

Standar ini menjadi acuan penyelenggaraan dan penilaian kinerja pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

25Jenis layanan
14Komponen standar
72Halaman dokumen
Rp0Biaya layanan

Dokumen Standar Pelayanan Disdik Tahun 2026

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 000.8.3.4/003/DISDIK/VII/2026.

10 Juli 2026 72 halaman PDF

Temukan Jenis Pelayanan

Cari nama layanan atau pilih kelompok layanan yang dibutuhkan.

25 layanan
03
Guru & Pengawas

Kenaikan Pangkat Guru dan Kepala Sekolah

Lihat standar
04
Guru & Pengawas

Kenaikan Jenjang Jabatan Guru dan Kepala Sekolah

Lihat standar
05
Guru & Pengawas

Kenaikan Jenjang Jabatan Pengawas Sekolah

Lihat standar
08
Guru & Pengawas

Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) Guru dan Pengawas Sekolah

Lihat standar
11
Sistem & Tunjangan

Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Ruang GTK

Lihat standar
12
Sistem & Tunjangan

Verval Ijazah melalui Sistem Unggah Berkas Info GTK

Lihat standar
13
Sistem & Tunjangan

Usul Terbit Surat Keputusan Tunjangan Guru (SKTP)

Lihat standar
14
Sistem & Tunjangan

Usul Terbit Surat Keputusan Tunjangan Khusus (SKTK)

Lihat standar
15
Sistem & Tunjangan

Usul Pembayaran Tambahan Penghasilan Guru ASN Non-Sertifikasi

Lihat standar

Layanan yang dicari belum ditemukan. Coba gunakan kata kunci lain.

14 Komponen Standar Pelayanan

Setiap rincian layanan disusun dengan komponen pelayanan yang terukur.

Persyaratan pelayanan
Sistem, mekanisme, dan prosedur
Jangka waktu penyelesaian
Biaya atau tarif
Produk pelayanan
Penanganan pengaduan, saran, dan masukan
Dasar hukum
Sarana, prasarana, dan fasilitas
Kompetensi pelaksana
Pengawasan internal
Jumlah pelaksana
Jaminan pelayanan
Jaminan keamanan dan keselamatan
Evaluasi kinerja pelaksana
Informasi pada halaman ini merupakan ringkasan. Persyaratan, prosedur, jangka waktu, produk layanan, serta mekanisme pengaduan selengkapnya mengikuti dokumen resmi.